SEKILAS MENGENAI DUNIA AUDITOR
Pekerjaan auditor eksternal
Auditor eksternal, merupakan pekerjaan yang menguji apakah
suatu laporan keuangan tersaji secara wajar. Untuk melakukan uji kewajaran
tersebut, kita mencocokkan apakah jumlah yang dilaporkan sesuai dengan barang
buktinya di lapangan. Barang bukti tersebut bisa berupa invoices, dokumen, atau
surat-surat lainnya yang memadai dan reliable (diandalkan).
Misalnya kita mau mencocokkan apakah benar PT. X memiliki
jumlah utang sebesar Rp50.000.000, maka kita melakukan pengujian dengan
mencocokkan bukti invoices yang merupakan utang perusahaan dengan listing
klien. Apakah jumlahnya sama, ada selisih sedikit atau banyak?
Bila terdapat selisih, kita cari tahu penyebab selisihnya,
apakah disebabkan oleh selisih mata uang, salah saji dari klien, atau ada
faktor lainnya.
Selain itu, kita juga menganalisa apakah perusahaan
mengalami masalah yang dapat mengancam going-concern (keberlangsungan)? Apakah
perusahaan memiliki masalah perijinan? Apakah kontrol internal yang digunakan
perusahaan telah berjalan dengan baik? Terkadang auditor eksternal juga dapat
menangkap adanya indikasi fraud (kecurangan) pada perusahaan.
Setelah kita yakin laporan keuangan yang disusun oleh klien
tersaji secara wajar, auditor akan memberikan opini mengenai kewajaran laporan
keuangan klien. Biasanya yang memberikan opini dan menandatangani laporan audit
adalah partner di KAP tersebut.
Secara umum Auditor dibagi menjadi 2 macam, yaitu auditor
eksternal dan auditor internal. Auditor eksternal tidak bekerja untuk suatu
perusahaan selain KAP itu sendiri sedangkan auditor internal bekerja untuk
suatu perusahaan. Auditor eksternal bisa melakukan audit atas laporan keuangan,
compliance, atau audit khusus, sedangkan auditor internal biasanya mengaudit
compliance dan tidak mengaudit laporan keuangan.
Syarat-syarat menjadi auditor eksternal adalah minimal
pendidikan S1 untuk jurusan akuntansi, IPK min. 3.00, lalu lulus tes dan
wawancara. Memiliki kemampuan berbahasa Inggris lisan dan tulisan dengan baik
adalah syarat yang wajib dipenuhi.
Auditor eksternal memiliki kode etik, Auditor eksternal
biasanya memegang informasi yang rahasia dan penting suatu perusahaan. Jika
seorang auditor tidak mematuhi kode etik dan menyalahgunakan informasi tersebut
untuk keuntungan dirinya sendiri, hal tersebut akan merugikan banyak pihak.
Salah satu kode etik yang harus dipatuhi oleh auditor eksternal adalah
independensi. Artinya, seorang auditor harus menempatkan dirinya untuk tetap
netral dan tidak memihak pada salah satu pihak sehingga dapat memberikan
penilaian yang objektif (tidak bias). Jika seorang auditor tidak independen,
maka bisa terjadi masalah seperti halnya skandal Perusahaan Enron yang terkenal
di AS ataupun skandal PT. Great River di Indonesia.
Auditor ibarat seorang quality control. Kita harus
memastikan apakah perusahaan ini benar-benar mempunyai aset sebesar sekian,
utang sebesar sekian, dan apakah perusahaan ini benar-benar memiliki
going-concern (keberlangsungan) yang baik? Apabila klien kita sedang menghadapi
suatu masalah dan masalah terkait going-concern (misalnya terancam bangkrut),
hal tersebut akan berpengaruh terhadap opini audit yang akan diberikan.
Inilah 5 opini audit :
1. Wajar tanpa
modifikasi, yaitu opini terbaik bahwa laporan keuangan perusahaan telah tersaji
secara wajar dan tidak memiliki masalah going-concern.
2. Wajar dengan
penjelasan tambahan, yaitu opini bahwa laporan keuangan perusahaan telah
tersaji secara wajar tetapi ada penjelasan tertentu yang perlu diperhatikan.
3. Wajar dengan
pengecualian, yaitu opini bahwa laporan keuangan perusahaan tersaji secara
wajar, tetapi ada pembatasan pada lingkup tertentu.
4. Disclaimer,
yaitu opini bahwa laporan keuangan perusahaan mengalami salah saji yang
material.
5. Adverse, yaitu
auditor tidak dapat memberikan opini atas laporan keuangan perusahaan. Hal ini
bisa disebabkan oleh kurangnya independensi auditor, terlalu banyaknya
pembatasan lingkup ruang kerja sehingga kurangnya informasi yang didapat, atau
faktor- faktor lainnya.
Auditor bekerja untuk pihak ketiga, yaitu para investor,
pemegang saham, masyarakat, dll. Mereka akan menggunakan laporan keuangan
perusahaan sebagai bahan untuk membuat keputusan, seperti apakah mau
berinvestasi di PT. X, apakah PT. X layak diakuisisi, dsb. Peran auditor yaitu
memastikan bahwa laporan keuangan perusahaan tersebut telah tersaji secara
wajar sehingga dapat diandalkan untuk membuat keputusan.
Langkah-langkah yang perlu diperhatikan jika ingin menjadi
Auditor
Pertama, kita harus memiliki niat dan tujuan dalam audit,
misalnya menambah pengalaman, ilmu, ataupun uang (gak munafik, inilah tujuan
setiap orang bekerja).
Kedua, pahami yang kita kerjakan, jangan cuma mengikuti
format working paper tahun lalu. Nanti kita seperti robot, bisa kerja tapi
tidak mengerti apa yang dikerjakan!
Kok postingannya pada "no title".
ReplyDeleteDi bagian atas postingan tidak dikasih judul ya mbak?
Sudah ada judulnya bu sekarang��
ReplyDelete